Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Singkawang Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Singkawang Tahun 2025

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Kalimantan Barat

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Singkawang Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Singkawang Tahun 2025

SINGKAWANG Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat Drs. Manto, M.Si menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Singkawang Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Singkawang Tahun 2025 bertempat di Ballroom Hotel Swissbelin Kota Singkawang, Jum’at (22/3/2024).


Dalam sambutannya, Pj. Walikota Singkawang menerangkan bahwa Pemerintah Kota Singkawang telah merumuskan sasaran pokok yang juga dituangkan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah. Antara lain adalah, meningkatnya SDM yang berkualitas dan berdaya saing, pengembangan pariwisata yang atraktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penataan kota yang berkualitas, maju dan merata, penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.


Musrenbang dibuka oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Muhammad Bari, S.Sos., M.Si. Dalam arahan Pj. Gubernur Kalbar yang dibacakan Pj. Sekda Kalbar, diharapkan dalam penyusunan perencanaan jangka panjang untuk periode tahun 2025-2045, penyusunan RPJPD Kota Singkawang dapat selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat, sehingga Visi Indonesia Emas 2045 serta Visi Kalimantan Barat 2045 yakni Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan dapat diwujudkan bersama.

22 Maret 2024