Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Kalimantan Barat

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025

SAMBAS. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat Drs. Manto, M.Si menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025 bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (21/3/2024).


Arahan Pj. Gubernur Kalimantan Barat dibacakan oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Kalbar Drs. Alfian, M.M. agar memperhatikan aspirasi kebutuhan daerah dalam penyusunan program dan kegiatan perioritas, namun tetap memperhatikan kondisi perekonomian di Kalimantan Barat.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. bupati menekankan, musrenbang harus menghasilkan ide-ide program pembangunan yang dapat membawa Sambas berkemajuan dan berkelanjutan.

21 Maret 2024